Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Tujuh Barang Bukti Diamankan di Manado

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 15:26 WIB
Komplotan pelaku curanmor diamankan polisi/ Foto: Subhan Sabu
Share :

Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merek, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

“Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” terangnya.

 BACA JUGA:Maling Ini Nekat Curi Motor Anggota TNI dan Polri, Begini Nasibnya

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.

“Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya