JAKARTA - Polri memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus baku tembak antara Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
(Baca juga: Bukan Prajurit Sembarangan, Selain Jago Tembak Bharada E Ternyata Pelatih Vertical Rescue Brimob)
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal untuk mengungkap kasus tersebut. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Jenderal bintang dua ini memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.