PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Satgas mengingatkan bahwa terdapat sejumlah cara yang perlu dilakukan untuk mencegah PMK pada hewan ternak sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
Selain itu, melarang masuknya ternak dari daerah lain, karantina ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
(Khafid Mardiyansyah)