MAGELANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blondo - Sawitan tepatnya di Dusun Nampik, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi H 3395 BAE bertabrakan dengan kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya.
Akibatnya, pengendara motor Sriyono Wasito (20) warga Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang dan pemboncengnya seorang remaja berinisial EKS (17) warga Cacaban, Magelang Tengah, Kabupaten Magelang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kedua korban meninggal akibat mengalami luka cedera kepala.
Kasatlantas Polres Magelang AKP Satrio, SIK menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scopy berjalan dari arah Blondo menuju Sawitan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Polisi Tentukan Status Hukum Sopir Truk Pertamina Hari Ini
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya berjalan terlalu menjorok ke kanan hingga masuk jalur arah berlawanan.
"Karena jarak sudah dekat dan kedua pengemudi tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan," terang AKP Satrio.
Selanjutnya kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya yang terlibat kecelakaan lalulintas kabur meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:7 Kekurangan yang Harus Dievaluasi Usai Timnas Indonesia Senior dan Junior Gagal Ukir Prestasi
Kasus kecelakaan lalulintas ini dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pengemudi kendaraan bermotor yang belum diketahui identitasnya itu.
(Nanda Aria)