Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi yang ingin melakukan pinjaman kredit ke bank untuk lebih waspada.
"Akibat kejadian ini nama bank pun tercoreng karena ulah kedua tersangka, karena uang sebesar Rp2,6 miliar tidak pernah disetorkan para tersangka itu," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)