Indonesia dan Malaysia Sepakati Integrasikan Sistem Perekrutan PMI

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 10:55 WIB
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan dan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah. (Foto: Kemen SDM/ANTARA)
Share :

Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan bahwa sebelumnya hanya ada "kebingungan".

Dilansir dari ANTARA, Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya