BOGOR - Pria berinisial J (26), ditangkap polisi karena tega menghabisi nyawa istrinya di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan kasus ini bermula dari temuan mayat wanita berinisial M (22) pada Minggu 17 Juli 2022. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Berbekal dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor melakukan olah TKP. Dari olah TKP, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas dan mengetahui keberadaan pelaku," kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Cibinong, Rabu (20/7/2022).
Pelaku tak lain adalah suami korban yakni J. Polisi yang mengetahui keberadaannya menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 19 Juli 2022 di daerah Kabupaten Brebes. Identitas pelaku itu saudara J dari pengakuan pelaku memang benar telah menghilangkan nyawa korban M yang mana pelaku dan korban suami istri," jelasnya.
Kepada polisi, J mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena perselingkuhan. Ditambah, terdapat perkataan korban kepada pelaku yang membuatnya sakit hati dan gelap mata hingga nekat membunuh.
"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban. Kemudian juga diketahui korban ini sudah beberapa kali berselingkuh dengan orang lain. Oleh karena itu, muncul niatan dari pelaku untuk merampas nyawa korban," ungkapnya.
Aksi itu dilakukan pelaku usai terlibat cekcok dengah istrinya yang baru saja diantar pulang oleh laki-laki lain menggunakan motor sekira pukul 01.00 WIB. Di situ, pelaku menampar korban hingga tak sadarkan diri dan dilanjutkan dengan membekap mulutnya.