Rampok dan Sekap Pengusaha di Apartemen Menteng, 4 Pelaku Ditangkap

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 18:29 WIB
Polres Metro Jakpus rilis pelaku perampokan dan penyekapan di apartemen Menteng. (MNC Portal/Rizky Syahrial)
Share :

Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar.

"Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika. Semua barang bukti itu kita sita," ujarnya.

Akibat ulahnya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait narkotika dan pembuatan KTP palsu tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya