JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah. Pihak kepolisian pun disebut telah menyetujui hal tersebut.
BACA JUGA:Buntut Kasus Penembakan Bripda J, Tiga Perwira Ini Dinonaktifkan Polri
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin pun menyebut, selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.
Dia pun telah mengajukan surat permohonan untuk autopsi tersebut. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan autopsi akan dilangsungkan. Dia hanya mengatakan bahwa autopsi ulang akan dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:MNC Group dan Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Pembuatan Paspor
"Kapannya belum bisa tentukan karena suratnya baru kami masukkan. Tapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," ujarnya.
Sebelumnya, Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J melaksanakan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.