Edi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Saat itu bus Transjakarta nomor polisi B 7584 TGD berhenti di Halte Busway Kramat Sentiong untuk menurunkan seorang penumpang perempuan berinisial TA.
Kemudian penumpang turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Namun, tidak disangka korban malah tertabrak oleh Transjakarta yang saat itu baru lima meter berjalan.
"Setelah penumpang turun kemudian pengemudi Transjakarta menjalankan kendaraannya kembali baru sekitar 5 meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta dan meninggal dunia di TKP," kata Edi.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke RSCM untuk menjalani visum.
"Jenazah di kirim ke RSCM Jakarta Pusat untuk dimintakan Visum Et Repertum," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)