Kejari Sidoarjo Selidiki Penyalahgunaan Keuangan Negara Lewat Fasilitas Kredit Sebesar Rp200 Miliar

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 18:05 WIB
Kejari Sidoarjo/ Foto: Tangkapan layar
Share :

Kesembilan tersangka tersebut berinisial ABH, MDK, SP, KK, SH, SP, YK, SA, dan SYA, yang mempunyai peran masing-masing dalam proses penggantian ganti rugi dari PPLS terhadap bidang tanah yang terdampak Lumpur Lapindo.

 BACA JUGA:Wagub DKI: Kebocoran Pipa Gas PGN di Cawang Akibat Human Error

Kemudian, Kejari Sidoarjo juga melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019.

"Selain itu juga penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian hari Jum’at di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019," tuturnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya