Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 Juta

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 12:16 WIB
Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan dengan bermodus mengatasnamakan Bea Cukai. (MNC Portal/Dede Febriansyah)
Share :

"Lalu, korban mentransfer uang sebanyak lima kali kepada pelaku dengan total uang keseluruhan mencapai Rp318 juta," tuturnya.

Sementara itu, pelaku Angga Syahputra mengaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. "Sudah miliaran yang kami dapat," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya