"Lalu, korban mentransfer uang sebanyak lima kali kepada pelaku dengan total uang keseluruhan mencapai Rp318 juta," tuturnya.
Sementara itu, pelaku Angga Syahputra mengaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. "Sudah miliaran yang kami dapat," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)