Naik Penyidikan, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 10:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, meskipun sudah dinaikan ke penyidikan, pihaknya belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut. Apa alasannya?

(Baca juga: Dikabarkan Mundur, AKP Rita Ternyata Jadi Anak Buah Fadil Imran sebagai Pemburu Bandit)

"Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dia melanjutkan, terkait dengan pernyataan pihak keluarga yang mengarah ke pelaku ataupun tersangka, penyidik Dit Tipidum masih belum menetapkan status hukum seseorang dalam perkara tersebut.

"Tanyakan saja ke dia (pengacara keluarga Brigadir J)," ujar Andi.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini sendiri dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

"Sudah (naik penyidikan)," ucap Andi.

Masih kata Andi, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022.

"Barusan selesai gelar perkaranya," tutur Andi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya