JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya mengawal kasus wafatnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga tewas dianiaya seniornya. Andika menilai kasus kematian Sertu Bayu tersebut sudah masuk ranah hukum yang perlu diusut hingga tuntas.
Andika menginstruksikan kepada jajarannya untuk usut tuntas secara proses hukum. Ia meminta untuk tidak ada keraguan mengungkap kasusnya, sehingga jika ada pihak terkait untuk segera dibuka penyidikannya.
"Ini sudah masuk keprihatinan saya, sekarang proses hukum segera dimulai. Kalau ada pihak terkait, buka saja, jangan ragu-ragu. Saya ulangi, kalau ada pihak terkait yang kemudian terungkap, jangan ragu-ragu ini sudah masuk proses hukum," ujar Andika dalam kanal Youtube pribadinya, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Bikin Bangga, Anak Panglima TNI Andika Perkasa Lulus Dengan Dual Degree
Kemudian, Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kasus hukum tewasnya Sertu Bayu Pratama tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) Jakarta. Untuk itu, Andika memerintahkan Odmil Jakarta untuk melakukan sidik ulang.
"Sekarang kalau Odmil Jakarta sudah menerima pelimpahan kasus hukumnya, mereka harus sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, harus dikembalikan. Semua pasal yang relevan harus masuk, ini tewas soalnya dan ada bukti penganiayaan," ujar Andika.
BACA JUGA:Prajurit TNI AU Todongkan Senjata ke Anggota TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan