Nikita Mirzani Tak Ditahan, Ini Pertimbangan Polresta Serang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 03:01 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Antara)
Share :

Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum

Saat ini, kata dia, perkara Nikita Mirzani masih tetap berjalan.

"Sekarang tersangka Nikita Mirzani dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," jelas Shinto.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijebloskan ke LP Perempuan Tangerang

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya