LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau wisatawan tidak berenang di sekitar pesisir pantai di Perairan Banten Selatan, guna mencegah kecelakaan laut.
"Kita minta wisatawan itu mematuhi imbauan sehubungan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi berkisar 1,5 sampai 2,5 meter di Perairan Banten Selatan," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal di Lebak, Minggu (24/7/2022).
BACA JUGA:Berenang di Sungai Tembuku, 3 Bocah Dikabarkan Tenggelam
Para wisatawan akhir pekan yang mengunjungi pesisir pantai di Perairan Banten Selatan agar waspada tinggi gelombang itu guna menghindari kecelakaan laut.
BMKG memperkirakan cuaca buruk di Perairan Banten Selatan berlangsung selama dua hari 24 Juli hingga 25 Juli 2022.
BPBD Lebak sudah menyampaikan peringatan kewaspadaan cuaca buruk di Perairan Banten Selatan meliputi Pantai Binuangeun, Pantai Bagedur, Pantai Suka Hujan, Pantai Cihara, Pantai Panggarangan, Pantai Tanjung Panto, Pantai Bayah, Pantai Pulomanuk hingga Pantai Sawarna.
BACA JUGA:Berenang di Sungai, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Bogor
Para wisatawan dan masyarakat setempat agar tidak melakukan kegiatan di pesisir pantai Banten Selatan, seperti berenang karena bisa menimbulkan kecelakaan laut.