Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 14:55 WIB
Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil di Bogor. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27) di sebuah vila di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menyewa mobil dari rental.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.

"Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong," kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Ketika berada vila tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan pelaku. Sopir pun diminta beristirahat sejenak di vila.

"Korban disuruh istirahat dulu kemudian sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan oleh pelaku dan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit," ujarnya.

Korban yang percaya menyerahkan kunci mobil kepada pelaku yang pergi bersama dua rekannya. Ketika ditunggu, pelaku tak kunjung kembali. Hingga akhirnya, korban melapor ke pihak kepolisian.

"Mobil tak kunjung kembali yang selanjutnya (korban) membuat laporan di Polsek Cijeruk," ucapnya.

Polisi yang mendapat laporan langsumg melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciampea pada Minggu 24 Juli 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya