Tim Forensik Tak Bisa Berikan Keterangan Hasil Autopsi Brigadir J, Publik Diminta Tidak Berprasangka

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 21:20 WIB
Autopsi ulang Brigadir J (foto: MPI/Azhari)
Share :

JAMBI - Ketua otopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan, pihaknya tidak bisa membeberkan hasil temuannya tersebut ke publik.

"Kami hanya sebagai saksi ahli, bukan saksi mata. Jadi tidak diperkenankan memberikan keterangan bila hasil temuannya itu disiksa atau hasil penembakan," ungkap Ade saat jumpa pers di Rumah Sakit Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

 BACA JUGA:Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Tegur Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ini juga mengatakan, hanya memberikan keterangan, jenis kekerasan, seperti efek dari kekerasan terhadap tubuh manusia.

"Efeknya disiksa atau akibat lainnya. Jenis kekerasan, efek kekerasan terhadap tubuh manusia. Hanya itu," tegas Ade.

 BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Dikabarkan Trauma Berat

Dirinya menambahkan, sudah bertemu dengan pihak keluarga terkait otopsi ini. "Bahwa kami sudah bekerja secara independen dan facial. Selain itu, sewaktu autopsi ada pengamat dari keluarga juga," ujarnya singkat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya