Sementara itu, Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Yuli Budiningsih menyatakan, semua pihak perlu sabar menunggu hasil otopsi.
Ahli forensik yang juga menjabat sebagai Sekertaris Pimpinan Fakultas Kedokteran UI menegaskan, dokter forensik akan bekerja profesional. “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar,” sambungnya.
Ia pun berharap tidak berkembang asumsi tidak berdasarkan fakta. “Tidak boleh ada prasangka duluan,” terangnya.
Lalu, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen juga berharap semua pihak mengikuti proses hukum.
Menurutnya, isu yang berkembang bisa melenceng dari jauh dari fakta sehingga persoalan sebenarnya juga tak terekspose
“Kita harapkan semua pihak mengikuti proses hukum,” pinta Patra M Zen.
“Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom,” pungkasnya.
(Awaludin)