INDRAMAYU - Seorang maling motor berinisial A alias Ebret (21), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diringkus warga.
Pasalnya saat melakukan pencurian sepeda motor di Blok Puskesmas, Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, aksi maling apes itu kepergok warga setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA:Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
Iwa menceritakan, peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berawal saat pelaku datang ke lokasi kejadian. Dimana saat itu, pelaku melihat motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) E 5701 PBS terparkir di depan sebuah toko.
Dengan menggunakan kunci letter T yang selalu dibawanya, masih disampaikan Iwa, kemudian pelaku mencoba membuka paksa lubang kunci kontak motor tersebut. Hanya saja, aksinya itu kepergok pemilik motor bernama Jamaludin yang sedang menjaga toko.
"Awal mulanya pemilik motor mendengar teriakan temannya yang mengatakan ada maling terpantau dari CCTV. Selanjutnya Ia mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, motornya hendak dicuri pelaku. Lalu dia mengejar namun pelaku melarikan diri," ujar dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya
Iwa mengatakan, upaya pengejaran yang dilakukan oleh korban tidak hanya berhenti di tempat itu saja, sekitar 30 meter pelaku yang kabur berhasil ditendangnya hingga terjatuh.