Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 15:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

BITUNG - ND (24) residivis kasus pencurian handphone dan alat-alat elektronik kembali berulah, kali ini dia menjalankan aksinya di Stadion Dua Sudara, Kota Bitung, pada hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan bahwa berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dan nekat mengambil handphone korban disaat korban sedang lengah.

“Salah satunya yang terjadi di Stadion Dua Sudara Bitung, dimana korban menyimpan handphone di bagasi motor. Tanpa kesulitan terduga pelaku langsung mengambil handphone tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan tiga orang penadah barang hasil curian, yang dijual oleh terduga pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan tiga orang penadah, masing-masing perempuan berinsial MK (39), pria berinsial OB (33) dan AB (26). Ketiganya warga Kota Manado,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya