Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Bahkan, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap koperasi syariah 212. Hal ini buntut adanya dugaan aliran dana senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dia memastikan akan mendalami Koperasi 212. Salah satu objek pendalaman yakni dugaan keterlibatan dalam penggelapan dana donasi dan penerimaan uang dari ACT.
(Awaludin)