SEMARANG- Kasus penembakan Rina Wulandari yang didalangi suaminya sendiri, Kopda Muslimin, saat ini masih berada di ranah peradilan umum. Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui berhasil menangkap lima pelaku penembakan.
(Baca juga: Hati Kopda Muslimin Hancur Ditinggalkan Selingkuhan Usai Penembakan Istrinya)
"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi, dilansir Antara, Kamis (28/7/2022).
Dengan demikian, lanjut dia, penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri. Sementara terkait dengan kronologi kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," lanjut Kolonel Rinoso.
Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya. Ia menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.