JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Gang Bahagia RT 9/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7/2022). Pelaku menggunakan kunci letter L saat membawa kabur motor korban.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua pelaku menyatroni rumah kontrakan korban.
Melihat korban berada di dalam rumah, pelaku kemudian beraksi berbekal kunci letter T.
"Saat itu korban memang ada di rumah kontrakan di dalam rumah tiba-tiba selang beberapa saat di luar rumah dia lihat motor sudah enggak ada," kata Dodi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Ia menyebutkan, korban kebingungan lantaran sepeda motornya itu digunakannya untuk bekerja sehari-hari.
Tak berselang lama, polisi dibantu dengan warga mengamankan dua orang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
"Ada info dari masyarakat kami bersinergi dengan masyarakat bisa ungkap itu," kata Dodi.
Kini, kedua pelaku digelandang ke ke Polsek Palmerah untuk dimintai keterangan.