BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi kepolisian yang telah menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan atau bullying kepada bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya apresiasi, tinggal hukumannya saja. Tapi sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua, terutama orang tua," kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (27/7/2022).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya menegaskan, para pelaku bullying tersebut harus diberi sanksi secara adil dan proporsional.
"Saya sudah bilang, harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.
Kang Emil mengingatkan, pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tapi juga orang tua di rumah.
Bahkan, kata Kang Emil, pendidikan pertama seharusnya datang dari orang tua. oleh karenanya, guru dan orang tua harus dapat saling melengkapi dalam mendidik anak.
Kang Emil mencontohkan, setiap guru harus turut mengawasi interaksi anak didiknya, seperti pada saat jam istirahat sekolah yang menurutnya sangat rentan terjadi bullying.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, ketiga terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan teman korban yang ada dalam video yang sempat viral itu.
"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim.