JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini merespons terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Risma mengaku sempat menegur ACT karena menyalurkan dana umat ke luar negeri.
"Sebetulnya saat saya awal jadi menteri udah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan karena saat itu kalau gak salah ada sumbangan ke luar (negeri) terus saya tegur," ujar Risma saat ditemui wartawan di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta.
BACA JUGA:Bareskrim Sita 56 Kendaraan Aset Milik ACT
Sebagai informasi, Risma baru dilantik menjadi Menteri Sosial pada akhir Desember 2020. Walaupun dirinya sempat melayangkan teguran, akan tetapi ACT masih tetap beroperasi di tahun 2020 sampai kasus dugaan korupsi terungkap awal Juli 2022.
Politikus PDIP ini mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan kepada lembaga filantropi masih lemah. Dengan demikian Kemensos akan membentuk tim monitoring atau satgas khusus guna mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.
BACA JUGA:Soal Aliran Dana ACT ke Parpol, Polri: Masih Didalami
"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah. Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," tuturnya.