JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari secara blak-blakan mengaku anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk pelaksanaan tahapan pada tahun 2022 belum sepenuhnya dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasyim menjelaskan, berdasarkan alokasi anggaran KPU Tahun 2022 yang diusulkan dan telah disetujui DPR RI adalah sebesar Rp8,06 triliun. Namun, pada tahap awal Kemenkeu baru mencairkan sebesar Rp2,45 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan pencairan sebesar Rp5,6 triliun.
BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU: 9 Parpol Akan Daftar di Hari Pertama, Termasuk Perindo
Dalam proses pembahasan dengan Kemenkeu, KPU hanya mendapat persetujuan yang justru tidak dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan tahapan tahun ini.
"Melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1.245.036.027.000 (Rp1,24 triliun)," kata Hasyim dalam paparannya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Hasyim menegaskan, hingga kini KPU baru menerima sebanyak Rp3,69 triliun atau sekitar 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan. Namun, penggunaan anggaran tersebut mayoritas dialokasikan untuk keperluan pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai Agustus hingga Desember mendatang.
BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022
Tahapan-tahapan itu di antaranya perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu; tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil; dan pencalonan anggota DPD.
"Selain tahapan tersebut, pada tahun 2022 dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu. Pada tahun 2022, KPU juga melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," ujarnya.
Khusus untuk anggaran pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut, Hasyim mengatakan, anggaran yang akan dipakai Rp2,24 triliun. "Sementara dukungan untuk tahapan pemilu yang di dalamnya ada gaji, sarana prasarana, biaya operasional perkantoran, IT dan sebagainya itu dibutuhkan Rp5,81 triliun," tuturnya.
Oleh karenanya, kata dia, sebagian besar anggaran yang sudah diterima KPU akan dipakai untuk pelaksanaan tahapan pemilu mulai Agustus hingga Desember, maka alokasi anggaran pendukung tahapan lainnya masih dianggap sangat kecil.
"Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen," ucapnya.
"Selain itu, dari kebutuhan yang diusulkan, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, kini mau tak mau pihaknya akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal.
"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )