Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif PPU sebagai Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 16:12 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

KPK akan memanggil dan memeriksa para saksi untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara baru yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud ini, dalam beberapa waktu ke depan. KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik. KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini," pungkasnya.

Baca juga: KPK Bongkar Aliran Suap Rp3,1 Miliar untuk Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya