Sebelumnya, viral di media sosial seorang warga mengunggah di Twitter karena mendapatkan pengalaman buruk di RSUD Kabupaten Jombang.
Kronologinya berawal dari kontraksi yang dialami adik penulis pada hari Kamis 28 Juli 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dokter di puskesmas memutuskan untuk merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.
Pihak rumah sakit menolak tindakan tersebut dan menyarankan agar ia lahiran normal. Saat proses persalinan pun sang Ibu tak kuasa untuk lahiran normal, akhirnya sang bayi meninggal karena terjepit dan dokter memutuskan untuk memotong kepala bayi.
(Fahmi Firdaus )