Polres Cirebon Tangkap Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 22:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

"Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," katanya.

Baca juga: 78 Kali Beraksi, Pelarian 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya