DENPASAR - Personel grup musik Superman is Dead (SID), Jerinx, bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa (2/8/2022). Meski sudah bebas, Jerinx masih harus wajib lapor.
Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita. Dia langsung disambut istrinya, Nora Alexandra, pengacaranya Wayan Gendo Suardana, dan sejumlah rekannya.
Usai keluar, Jerinx dan Nora dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).
"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan.
Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.
Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana.
"Jika melanggar, cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," ujar Gunawan.