Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan, tapi Masih Wajib Lapor

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 12:25 WIB
Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan. (MNC Portal)
Share :

DENPASAR - Personel grup musik Superman is Dead (SID), Jerinx, bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa (2/8/2022). Meski sudah bebas, Jerinx masih harus wajib lapor.

Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita. Dia langsung disambut istrinya, Nora Alexandra, pengacaranya Wayan Gendo Suardana, dan sejumlah rekannya.

Usai keluar, Jerinx dan Nora dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).

"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan.

Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.

Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana.

"Jika melanggar, cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," ujar Gunawan.

Sementara itu, Jerinx mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. "Juga pak Kakanwil, Kalapas, pengacara dan keluarga," imbuhnya.

Ucapan terimakasih yang spesial dia sampaikan ke Nora. "Salut luar biasa kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara, tapi tetap teguh," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya