Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022). Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Betul, ditunda pada hari Jumat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).
(Qur'anul Hidayat)