JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam Mengatakan, pihaknya belum memanggil Kadiv Propam non Aktif, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, guna mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, hal tersebut tidak dilakukan lantaran uji balistik dan siber belum selesai diperiksa oleh pihaknya.
"Kita belum menjadwalkan, karena memang siber belum ya kan balistik belum, jadi memang kami kepingin tahapan itu kami lalui penting kami lalui untuk mendapatkan berbagai bahan," kata Choirul kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Telusuri Tambahan HP Terkait Rekaman Percakapan Terakhir Brigadir J