"Minimal siber sama digital forensik. Nah kalau itu kita sudah dapet, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun kepada ibunya," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan Hasil Autopsi Brigadir J Akan Dicocokkan dengan Uji Balistik
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pasti. Gak mungkin tidak dipanggil," papar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
(Awaludin)