Uji Balistik dan Siber Belum Selesai, Komnas HAM Urung Panggil Irjen Sambo dan Istri

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 16:08 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (foto: MPI/Rizky)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam Mengatakan, pihaknya belum memanggil Kadiv Propam non Aktif, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, guna mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, hal tersebut tidak dilakukan lantaran uji balistik dan siber belum selesai diperiksa oleh pihaknya.

"Kita belum menjadwalkan, karena memang siber belum ya kan balistik belum, jadi memang kami kepingin tahapan itu kami lalui penting kami lalui untuk mendapatkan berbagai bahan," kata Choirul kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

 BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Telusuri Tambahan HP Terkait Rekaman Percakapan Terakhir Brigadir J

"Minimal siber sama digital forensik. Nah kalau itu kita sudah dapet, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun kepada ibunya," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

 BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan Hasil Autopsi Brigadir J Akan Dicocokkan dengan Uji Balistik

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pasti. Gak mungkin tidak dipanggil," papar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya