Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 17:19 WIB
Choirul Anam. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa korban ditembak dari belakang.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan bahwa tanggapan atas pernyataan tersebut seharusnya ditanyakan ke pihak yang bersangkutan.

"Tanya kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk dalam ruang itu, karena tahapannya memang harus kami lalui, balistik dengan inafis dan sebagainya nanti ngecek," ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Anam juga menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus meminta keterangan dari beberapa orang atas peristiwa yang telah berlangsung.

 Baca juga: Uji Balistik dan Siber Belum Selesai, Komnas HAM Urung Panggil Irjen Sambo dan Istri

"Dari titik itulah kami bisa menilai, sekarang belum bisa," jelas Anam.

Anam pun mengatakan untuk agenda pemeriksaan uji balistik dan siber digital forensik akan digelar pada Jumat 5 Agustus 2022.

"Jumat pagi untuk balistik," terangnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti soal narasi tewasnya kliennya akibat baku tembak. Hal ini terkait dengan temuan adanya luka tembak di bagian belakang kepala yang menembus ke hidung.

Menurutnya, jika memang terjadi baku tembak antaran Brigadir J dengan Bharada E seperti yang disebutkan selama ini, harusnya posisi keduanya berhadap-hadapan.

"Ya pasti dong kan pelurunya tadi cuma empat, kata Karo Penmas peluru cuman empat yang ditembakkan kan lima yang kena kan empat di kepala, berarti kan dari belakang, bukan tembak menembak ya kalau tembak menembak kan hadap-hadapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya