Ketua Korda Jamaah Islamiah di Aceh Serahkan Diri ke Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 13:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
Share :

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Aceh, pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Ramadhan mengungkapkan, dari ke-13 orang tersangka tersebut diantaranya 11 dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan dua berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun ke-11 tersangka terorisme dari kelompok JI yakni, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Mereka semua memiliki peran yang berbeda. Sementara itu, dua tersangka JAD yang ditangkap, adalah RI, dan dan MA.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya