Dari 13 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 9 parpol. Sementara, empat parpol dinyatakan dokumen belum lengkap.
Keempat parpol tersebut, yaitu Partai Reformasi, Prima, Panda, dan PDRI. Sementara parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)