Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Koordinasi dengan Mako Brimob

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 14:49 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memutar otak guna mendapatkan keterangan dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas meninggalnya Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu usai Sambo dibawa ke Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Ia ditahan di tempat khusus selama 30 hari ke depan serta menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, seharusnya pihak Komnas akan memanggil Sambo minggu-minggu ini terkait penggalian keterangan dari mantan Kadiv Propam tersebut.

"Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan," ujar Anam saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Namun, kata Anam, berhubung telah dibawanya Sambo ke Mako Brimob, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Tim Khusus agar Komnas HAM tetap memastikan mendapatkan keterangan lanjutan dari Sambo.

"Ya kami agendakan awalnya memang di kantor. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya