Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Koordinasi dengan Mako Brimob

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 14:49 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya penetapan tersangka dan menangkap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi belum sebagai tersangka, kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo hanya diamankan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob karena diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya