Dari kegiatan tersebut sedikitnya tiga belas unit sepeda motor dikandangkan karena menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi surat-surat.
Pada bagian lain, Dedy meminta setiap orang tua agar melarang anak masing-masing keluar pada larut malam, terutama pada malam minggu.
"Jangan biarkan anak-anak keluar larut malam demi keselamatan dan kebaikan mereka. Jangan sampai mereka terlibat tawuran atau bisa saja malah menjadi korban," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tawuran atau perbuatan lainnya yang meresahkan serta mengganggu keamanan.
(Erha Aprili Ramadhoni)