JAKARTA - Teka-teki kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang.
(Baca juga: Terungkap! Ini Orang Kuat yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Yosua)
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin menyebut adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Hal itu, Ia sampaikan usai mendapat pengakuan dari kliennya tersebut.
Burhanuddin mengatakan, Ia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E.
"Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan, Ia hanya bisa memberikan sedikit informasi terkait siapa yang menembak. Namun, Ia belum mau membeberkan siapa atasan yang dimaksud.
"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya gak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," terangnya.
Kendati demikian, Burhanuddin menuturkan, Ia yakin publik mampu menerka-nerka siapa atasan yang dimaksud. "Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," terangnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri langsung melakukan penahanan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan menahan Bharada E usai ditetapkan tersangka.
(Fahmi Firdaus )