JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di Plaza Summarecon. Kali ini, KPK menggeledah Plaza Summarecon yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini (8/8), tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Geledah Plaza Summarecon, KPK Kantongi Dokumen Suap Izin Apartemen Royal Kedhaton
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari kembali bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA).
Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang diamankan tim KPK dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, hari ini. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," pungkas Ali.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Plaza Summarecon di daerah Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dari hasil penggeledahan di Plaza Summarecon Jaktim, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.