JAKARTA – Peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Sebelumnya, Humas Polri menyebut peristiwa itu berawal dari baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(Baca juga: Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan baku tembak antar-polisi diawali oleh Brigadir J, yang akhirnya meninggal ditembak Bharada E.
"Ibu Kadiv berteriak minta tolong, dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," kata Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang sedang bertugas menjaga keamanan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo langsung memeriksa dan bertanya dari lantai dua kepada Brigadir J yang berada di lantai satu.
(Baca juga: Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9 untuk Alibi)
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke Bharada E hingga tujuh kali. Akibat peristiwa tersebut, Bharada E membalas tembakan sebagai bentuk pertahanan diri. dengan meletupkan tembakan hingga lima kali, dan mengakibatkan Brigadir J tewas di depan kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," tandasnya.
Pengakuan Bharada E
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Dia memastikan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Bharada E telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.
"Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Burhanuddin juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak keduanya.
(Fahmi Firdaus )