JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.
Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,5 triliun untuk tahun 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, satgas anti tambang ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Untuk itu ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abullah.