JAKARTA - Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri diminta untuk dilakukan secara efektif dan tidak hanya sekadar formalitas saja. Pesan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto menyusul berulangnya insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri. Seperti kasus penembakan terhadap warga sipil di Semarang dan insiden antaranggota Polri di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ia menilai akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Rangga dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (2/12/2024).
Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menambahkan, pentingnya audit reguler penggunaan senpi. "Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," tutur Habiburokman.
Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.