TANGERANG - Sebanyak 6 saksi diperiksa Polresta Tangerang terkait kasus tewasnya santri berinisial BD (15) diduga dianiyaya temannya, R, di Pondok Pesantren Daarul Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Kubur Paket Sabu, Mahasiswa Politeknik Pelayaran di Makassar Ditangkap
“Untuk kronologinya berdasarkan keterangan saksi kami sudah mendapatkan saksi sudah 6 orang,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Dijelaskan Nur, keenam orang yang menjadi saksi tersebut merupakan santri yang berada di Pondok Pesantren Daarul Qolam.
BACA JUGA:Lagi, Pengurus PMI Ilegal Ditangkap terkait Perdagangan Manusia
“Jadi memang pada waktu berantam dengan R (terduga pelaku) mereka dipisahkan (direrai) oleh teman-teman satu kamarnya,” ungkapnya.
Diakui Nur menurut keterangan saksi setelah pertengkaran itu terjadi pelaku langsung meninggalkan pelaku yang berada di kamar.
“Setelah dipukul dan ditendang, korban terjatuh langsung di tinggal. kemudian sampai siang itu baru diketahui sama teman-teman (korban tak sadarkan diri),” paparnya.