BENDERA Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Indonesia. Bendera tersebut memiliki sejarah perjuangan dalam merebut kemerdekaan.
Bendera Merah Putih pun menjadi simbol NKRI yang ditetapkan melalui UUD 1945. Pemilihan warna itu pun mengandung filosopi yang mendalam.
Pemilihan warna merah berarti berani dan putih yang berarti suci. Namun, ada sejumlah fakta menarik tentang bendera Merah Putih.
Berikut ulasannya:
1. Punya Nama Resmi
Nama resmi bendera negara Indonesia ditetapkan dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa bendera Indonesia adalah Sang Merah Putih. Hal ini disebutkan pula dalam Undang Undang Republik Indonesia No 24 Pasal 1.
Selain nama resmi, Sang Merah Putih memiliki julukan-julukan lainnya seperti Sang Saka Merah Putih, Bendera Pusaka, dan Bendera Merah Putih.
Baca Selengkapnya di Sini: 6 Fakta Bendera Merah Putih, Terinspirasi dari Majapahit hingga Perbedaannya dengan Bendera Monako
(Arief Setyadi )