Soal Perlindungan Saksi Bharada E, Pengacara Masih Tunggu LPSK

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 05:26 WIB
Bharada E saat di Komnas HAM (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Pengacara Bharada E, Doelipa Yumara mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan agar kliennya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sudah ajukan permohonan dan mereka (LPSK) dalam posisi menelaah serta meneliti," ujarnya pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

 BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, LPSK belum memberikan putusan apakah bakal memberikan perlindungan pada kliennya ataukah tidak. Pasalnya, pihak LPSK bakal ke Bareskrim Polri untuk bertemu penyidik sebelum memutuskan pemberian perlindungan saksi pada Bharada E.

"Besok mereka akan bertemu penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi dan mengkoordinasi, apakah bisa dijadikan sebagai justice collaborator atau yang dilindungi oleh LPSK," tuturnya.

 BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

Dia menambahkan, LPSK juga seharusnya bakal bertemu pula dengan kliennya sebelum memutuskan bakal memberika perlindungan ataukah tidak terhadap Bharada E.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya